Indonesia Raih Peringkat Dua IFDI 2020
Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Indonesia berhasil meraih peringkat dua dalam Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020 dari sebelumnya menempati posisi empat pada tahun 2019.
“Peningkatan posisi Indonesia ke peringkat dua sangat signifikan dan tercepat dalam tiga tahun terakhir ini. IFDI mengukur indeks dari berbagai indikator, baik secara kualitas maupun kuantitas,” ujar Head of Islamic Finance Refinitiv, Mustafa Adil, pada konferensi pers peluncuran IFDI 2020 secara virtual yang digelar Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, Selasa (15/12/2020) sore.
Menurutnya, Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ini didukung dalam beberapa hal, termasuk di dalamnya pengembangan secara ekosistem yang mengangkat banyak industri.
Perhitungan IFDI mengacu pada faktor-faktor instrumental yang dikelompokan ke dalam lima bidang pembangunan yang dianggap sebagai indikator utama.
Yakni diantaranya sebut Mustafa, pertumbuhan kuantitatif, pengetahuan (knowledge), tata kelola (governance), kesadaran (awareness), dan corporate social responsibility (CSR).
Hal ini menurutnya, terbukti pada tahun 2019, peningkatan peringkat Indonesia di tahun 2020 juga sangat dipengaruhi oleh indikator pengetahuan (Islamic Finance Knowledge), yang didalamnya termasuk peningkatan pendidikan dan riset keuangan syariah.
“Indikator kesadaran (Islamic Finance Awareness) juga menjadi faktor penting peningkatan peringkat Indonesia,” ujarnya.
Dikarenakan banyaknya kegiatan terkait keuangan syariah dalam setahun ini. Selain itu, indikator lainnya kata dia, adalah hasil nyata implementasi Masterplan Ekonomi Syariah (MEKSI) 2019-2024 yang merupakan kerangka kerja pembangunan, strategi dan rencana aksi pengembangan ekonomi syariah Indonesia.