PT KAI (Persero), mempersingkat masa berlaku tes bebas COVID-19, baik rapid test, PCR hingga antigen, sebagai persyaratan baru untuk perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ). Tes yang berlaku maksimal hanya 1x24 jam.
PT Kereta Api Indonesia (Persero), tetap memberlakukan rapid test atau tes cepat antigen, untuk deteksi dini COVID-19, sebagai salah satu persyaratan bagi calon penumpang untuk naik kereta jarak jauh.
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, menyiapkan layanan rapid test di Stasiun Tugu dan Solo Balapan. Layanan hasil Sinergi BUMN bersama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) tersebut untuk penumpang kereta api jarak jauh.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, mulai akan mengoperasikan kembali dua KA Jarak Jauh, KA Tegal Ekspress relasi Pasarsenen – Tegal dan KA Begawan relasi Pasarsenen – Purwosari mukai 14 Juni 2020.