Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, menyiapkan 12 gedung sekolah, untuk mengisolasi pasien yang nantinya dipastikan terpapar virus corona (COVID-19)
Pemerintah Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mengimbau, warga tidak beraktivitas di malam hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
Petugas gabungan pemerintah kelurahan, TNI dan Polri, memberikan hukuman push up, untuk remaja yang ketahuan masih berkumpul saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kepulauan Seribu.