Warga Kepulauan Seribu Diimbau Tidak Beraktivitas Malam Hari

Kapal ambulans laut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu, untuk operasional evakuasi warga Kepulauan Seribu yang membutuhkan perawatan – Foto Ant

JAKARTA – Pemerintah Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta mengimbau, warga tidak beraktivitas di malam hari sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menyatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat berjalan efektif, jika ada keterlibatan aktif dari masyarakat. “Saya telah keluarkan imbauan, agar malam hari sejak pukul 19.00 WIB sampai 04.00 WIB, seluruh warga di rumah saja, melakukan aktivitas rohani, kumpul  bersama keluarga dan istirahat,” kata Husein, di Jakarta, Minggu (19/4/2020).

Masyarakat di pulau-pulau juga diharapkan tetap berada di dalam rumah, tidak perlu keluar rumah kecuali ada hal mendesak. Terlebih lagi untuk keluar Kepulauan seribu, diharapkan untuk sementara tidak dilakukan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan PSBB dimulai Jumat, 10 April 2020 hingga Kamis, 23 April 2020. Penerapan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur No.33/2020 tentang PSBB, yang diterbitkan Gubernur Anies Baswedan sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona.

Bupati menegaskan, PSBB tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparatur pemerintah, tetapi perlu dukungan seluruh pihak dan kesadaran seluruh warga. “Semuanya ikut mendukung pelaksanaan PSSB, sehingga masyarakat sadar bahwa pelaksanaan PSBB untuk keselamatan warga sehingga tidak perlu dilakukan hukuman,” tandas Husein.

Sementara itu, Pemerintah Kepulauan Seribu menargetkan sebanyak 2.000 warga bisa dites cepat (rappid test), untuk mendeteksi virus corona (COVID-19). “Targetnya sebanyak 2.000 warga,” kata Husein Murad.

Saat mengawasi rappid test di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, DKI Jakarta, Bupati menjelaskan, uji cepat itu sangat baik dan seluruh petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai protokol kesehatan.

Bupati berharap, warga mengikuti seluruh proses uji cepat COVID-19. Warga tetap berada di rumah, petugas yang akan datang untuk melakukan pengujian. Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kelurahan Pulau Tidung, menyerahkan bantuan 100 alat tes cepat COVID-19 kepada Puskesmas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Lurah Pulau Tidung, Hafsah mengatakan, penyerahan bantuan alat diagnosis virus corona tersebut sebagai upaya cepat penanganan medis bagi warga dengan gejala batuk, demam tinggi, sesak nafas, sakit tenggorokan dan pusing. (Ant)

Lihat juga...