Malaysia Umumkan Penularan Covid-19 dari Klaster Magetan

Tentara berjaga di jalanan Kuala Lumpur pada Minggu (22/3/2020), saat wabah COVID-19 merebak di Malaysia. Militer Malaysia ditugaskan membantu Kepolisian Kerajaan Malaysia untuk menegakkan lockdown dalam meredam penularan wabah COVID-19 - Foto Ant

KUALA LUMPUR – Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan klaster baru, orang-orang yang terjangkit COVID-19 dari pelajar Malaysia. Yaitu, mereka yang baru pulang dari sebuah pesantren di Temboro, Magetan, Jawa Timur.

“Sebuah klaster baru telah dideteksi di pintu masuk internasional, yaitu warga Malaysia yang pulang dari Indonesia melalui Lapangan Terbang Kuala Lumpur (KLIA) pada 16 April 2020,” ujar Dirjen Kesehatan KKM, Dr Noor Hisham Abdullah, Minggu (19/4/2020).

Klaster itu terdiri dari 43 orang yang dinyatakan positif COVID-19. Mereka adalah kalangan pelajar, yang pulang dari Temboro, salah satu daerah yang telah dinyatakan sebagai zona merah di daerah Magetan. “Masih terdapat beberapa kasus yang masih menunggu keputusan,” katanya.

Dia mengatakan, sebanyak 34  orang dari keseluruhan 43 kasus tersebut  telah dikarantina di  Negara Bagian Melaka dan sembilan orang di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya. “Ini menunjukkan bahwa tindakan pemerintah untuk mengambil langkah karantina dan menyaring semua warga Malaysia yang pulang dari luar negeri adalah tepat,” katanya.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob – Foto Ant

Pada kesempatan yang sama, KKM menyampaikan terdapat 95 orang yang telah pulih dan diizinkan pulang pada Minggu (19/4/2020). Sehingga menjadikan jumlah kumulatif kasus yang telah pulih sepenuhnya dari COVID-19 adalah sebanyak 3.197  atau 59,32 persen dari jumlah keseluruhan kasus.

Kementerian Dalam Negeri (KDN) Malaysia telah menyiapkan 11 penjara sementara, untuk menahan orang-orang yang melanggar aturan pembatasan sosial Perintah Kawalan Perbuatan (PKP). Persiapan dilakukan KDN setelah mendapat nasihat dari Kantor Kejaksaan Agung.

“Penjara sementara ini akan beroperasi mulai 23 April 2020 dan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) akan membantu menyediakan petugas kesehatan,” ujar Menteri Keamanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob, di Kuala Lumpur, Minggu (19/4/2020).

Malaysia sudah tiga kali memperpanjang masa PKP. Dan pada Minggu (19/4/2020), adalah hari kelima penerapan PKP tahap ketiga. Ismail mengatakan, pada Sabtu (18/4/2020) Polisi Diraja Malaysia (PDRM) bersama Angkatan Tentara Malaysia (ATM), telah melakukan 820 razia jalan raya di seluruh provinsi. Serta pemeriksaan terhadap 451.487 kendaraan. “Sebanyak 51.706 sidak telah diadakan di seluruh negara dengan sebanyak 5.861 premis telah diperiksa oleh pihak berkuasa,” katanya.

PDRM telah menangkap 1.111 orang, dan sehari sebelumnya 1.565 orang, karena melanggar aturan PKP. Jumlah itu meliputi 997 orang yang ditahan dan 114 orang dijamin polisi. “Jumlah penangkapan akumulatif pelanggar PKP hingga 18 April 2020 adalah sebanyak 14.750 orang,” katanya.

Ismail mengatakan, saat ini sebanyak 190 pusat karantina telah beroperasi. Dan sebanyak 16.653 orang sedang menjalani proses karantina wajib. “Semalam sebanyak 573 warga Malaysia telah pulang ke Tanah Air, dan telah menjalani wajib karantina,” katanya.(Ant)

Lihat juga...