3.180 Warga Suku Anak Dalam Dapatkan Dokumen Kependudukan 11 Mar 2021 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menyatakan sebanyak 3.180 warga suku anak dalam (SAD) telah mendapatkan dokumen kependudukan.