Kasus kematian Herdianto muncul tidak lama setelah dugaan penganiayaan dan perbudakan juga dialami 46 ABK WNI yang bekerja di empat kapal berbendera China.
Buruh yang bernaung di Konferedensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dari berbagai daerah, mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Kamis (31/10/2019). Mereka meminta Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015, tentang…
Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Kamis (11/7/2019) menemukan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.
Selain komitmen negara-negara tujuan melindungi pekerja migran, di dalam nota kesepahaman tersebut juga diatur kontrak pekerja terkait upah, jam kerja, dan kelayakan tempat tinggal.