"Dari sejumlah lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen-dokumen proyek yang diduga terkait dengan perkara suap yang ditangani KPK saat ini," ucap Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi kasus suap kepada hakim praperadilan terkait putusan atas praperadilan kasus korupsi yang ditangani PN Semarang.
Sampai saat ini, 36 orang telah ditahan dari total 38 orang. Dari sisa 2 orang tersebut, salah satu di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) yaitu Ferry Suando Tanuray Kaban.
Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek yang juga politisi Partai Golkar, Sukadji ditahan oleh Kejaksaan setempat karena diduga terlibat korupsi (suap) penyertaan modal di Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Trenggalek tahun 2007.