KLHK Segel 90 Perusahaan karena Karhutla 2019 7 Jan 2020 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, saat ini telah menyegel 90 perusahaan terkait dengan isu kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, yang melanda Indonesia di 2019.