Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Banjarmasin, telah mengecek lebih dari 60 kapal asing yang masuk ke Kalimantan Selatan, dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Palembang, mengobservasi keberadaan 71 kru kapal asing yang berlabuh di wilayah Sumatera Selatan. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi masuknya virus corona atau Covid-19.
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kendari, meningkatkan pengawasan terhadap kapal-kapal asing yang masuk di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal itu merespon upaya pencegahan masuknya virus corona di wilayah itu.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menegaskan, kebijakan pemerintahan terhadap kapal ikan asing ilegal, yang tertangkap melakukan pencurian ikan adalah ditenggelamkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan selama dua pekan pertama Februari 2019 telah menangkap sebanyak empat kapal berbendera Malaysia, yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di kawasan perairan Indonesia.