"Kami melalui RS TNI AD Palangka Raya juga membantu perawatan pasien positif Covid-19, dengan pengobatan medis didukung metode lainnya," kata Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg, Brigjen TNI Purwo Sudaryanto di Palangka Raya, Sabtu (18/7/2020).
"Dia dirawat selama 106 hari. Ini memang paling lama dibanding pasien lainnya yang sudah lebih dulu dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur, Multazam, di Sampit, Sabtu.
"Terkait pemalsuan surat rapid test yang dilaporkan Dinas Perhubungan Palangka Raya beberapa hari lalu saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri, di Palangka Raya, Jumat.