Lokasi itu sangat rawan dengan masih bercokolnya Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering melakukan serangkaian penembakan dan tindak kekerasan lainnya.
Menurut dia, Perda pendulangan emas tradisional di area Freeport tersebut sangat dimungkinkan untuk diajukan baik atas inisiatif kalangan legislatif maupun usulan pemerintah Kabupaten Mimika.