Perkara 1,2 Ton Sabu-Sabu Dilimpahkan Mabes Polri ke Kejati Aceh 17 Agu 2021 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menerima pelimpahan perkara narkoba beserta tersangka dan barang bukti 1,2 ton sabu-sabu, dari penyidik Mabes Polri, Senin (16/8/2021).