Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baik pusat maupun daerah kembali fokus melakukan pengawasann konten siar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyederhanakan izin penyiaran. Yang disederhanakan adalah mekanisme pendaftaran melalui layanan daring.