Imigrasi Palembang: WNA “Overstay” Diberikan Kemudahan
Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan memberi kemudahan kepada warga negara asing (WNA) yang masuk ke wilayah kerjanya setelah 5 Februari 2020