Aturan Dana Kampanye Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Keadilan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai ketentuan Pasal 326 UU 7/2017 terkait dana kampanye, telah bertentangan dengan prinsip keadilan pemilu.