Peraturan Pemerintah (PP) No.36/2019, menyebut, yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) adalah PNS, TNI, Polri, pejabat negara, penerima tunjangan dan Pensiunan.
“Saat mendaftar hingga mendapatkan nomor ujian tidak ada masalah. Saya berani mengikuti tes CPNS, sebab saya berpatokan umur saya masih 35 tahun dan belum mencapai 36 tahun,” sebut Yuliana Yulianti Keri, S.Pd., Sabtu (18/5/2019).
Apalagi, katadia, pegawai honorer selama ini, sudah menunjukkan kontribusinya dalam mendukung kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama untuk tenaga kerja honorer guru dan tenaga kesehatan.
"Kebutuhan guru SD mencapai 11.300 orang tetapi baru terpenuhi sekitar 4.220 orang guru, sementara untuk SMP kebutuhannya enam ribu orang, tetapi baru terpenuhi 1.100 orang guru yang berstatus PNS. Sehingga kurang lebih kebutuhan guru…
“Tindakan Kepala BKD Kabupaten Flotim beserta stafnya dapat diklasifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum. Pasalnya, 68 tenaga kontrak tersebut telah mendaftar secara online dan berkasnya dinyatakan lengkap,” sebut Pieter Hadjon,S H.,…
"Kami telah surati Pemprov mengenai tenaga pengajar dengan status honorer yang belum juga menerima haknya," kata anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara, Helmi Umar Muksin, di Ternate, Sabtu (16/2/2019).