Penahanan terhadap Mantan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Fayakhun Andriadi oleh KPK diperpanjang. Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Fayakhun Andriadi selama 30 hari.
Penyidik Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) memeriksa dan meminta ketarangan politikus Partai Golkar Yorrys T. Raweyai. Pemeriksaan dilakukan, Senin (14/5/2018) selama hampir dua jam di Gedung KPK.