Sistem yang dibangun 99,99 persen dapat mencegah manipulasi perolehan suara, selain meringankan kerja jajaran KPU di tingkat TPS, kelurahan dan kecamatan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar kegiatan uji coba sistem informasi rekaputalasi (Sirekap) atau e-rekap. Uji coba dilakukan untuk perhitungan di TPS, dalam rangka Pilkada 2020 Medan.
"Minggu depan kita baru akan FGD dengan beberapa pakar hukum tata negara dan administrasi untuk melihat seberapa kokoh penyelenggaraan e-rekap di pilkada kita," kata Anggota KPU RI Pramono Ubaid.