Marthin mengaku, selama ini ada ketimpangan dalam penerapan denda adat antara warga asli Jayawijaya dengan pendatang maupun asli Papua dari kabupaten lain.
"Ini upaya kita mempermudah masyarakat yang terkena tilang di Kota Cirebon, karena bisa membayar denda tilang di Kantor Pos di mana saja," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Syarifuddin, di Cirebon, Jumat (29/11/2019).
"Hari ini pemilik usaha sudah disidang di PN Denpasar, dan dikenakan denda sebesar Rp2 juta, biaya perkara Rp2.000 dengan subsider kurungan selama tujuh hari," kata Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, di Denpasar,…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Djitmau, di Jayapura, Minggu, mengatakan untuk itu pihaknya mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan tersebut guna menyelesaikan kewajibannya dalam…
Sesuai dengan Perdes, warga yang kedapatan terbukti membuang sampah sembarangan akan didenda. Sesuai kesepakatan yang telah dirapatkan dan dituangkan dalam Perdes itu, denda ditetapkan sebesar Rp250.000. Aturan tersebut menjadi upaya…
"Diawali dengan Tim Pemberantasan BNNP Malut melakukan Penangkapan pada tanggal 22 Mei 2019 pukul 21.00 WIT terhadap tersangka M Irja Rahman Alias Boim (41 tahun) alamat Kelurahan Kalumata," kata Kepala BNN Provinsi Malut, Kombes Pol Drs…
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.6/2016, tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan, perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh.