Wali Kota Kupang, Jefri P Riwu Kore, menetapkan ibu Kota ProvinsI Nusa Tenggara Timur (NTT) itu masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) pascajumlah penderita DBD di kota itu menjadi 114 kasus per 22 Januari 2019.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan wilayah setempat belum menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus Demam Berdarah Dengue, meski terjadi peningkatan kasus DBD berdasarkan data 2017 dibanding 2018.
Ia mengatakan, optimalisasi kinerja Jumantik memantau dan membasmi jentik nyamuk aedes aegipty ini sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan, dalam menekan kasus berbagai penyakit berbasis lingkungan ini.
Kementerian Kesehatan mengimbau warga mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti, seiring banyaknya muncul genangan air di saat musim penghujan atau peralihan.