Pemberlakuan surat izin jalan untuk warga yang hendak masuk dan keluar Jayawijaya itu dimaksudkan mengontrol warga yang melakukan perjalanan selama pandemi COVID-19.
"Kami sudah minta bahwa sekolah tidak jalan, gaji guru ditahan, tambahan penghasilan juga ditahan," katanya di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/1/2019).