Selain pengawasan, BPOM juga perlu lebih memperbanyak melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi, terutama masyarakat pedagang makanan supaya makanan yang dijual tidak menggunakan zat berbahaya seperti borak atau roda-B.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Barat menyayangkan praktik pedagang sate KMS-B di Simpang Haru, Padang, yang menjual sate daging babi.
Isran Noor menambahkan pengawasan obat dan makanan maupun produk kosmetik sangat penting utamanya untuk perlindungan kesehatan masyarakat, akan bahaya yang dikandung oleh produk tertentu.
Apabila konsumen menemukan produk obat, makanan dan kosmetika yang terindikasi mengandung bahan berbahaya juga dapat melaporkannya, karena Badan POM RI mempunyai divisi penindakan.