Lindungi Masyarakat dari Makanan Berbahaya, BPOM Diminta Perketat Pengawasan

Editor: Satmoko Budi Santoso

MATARAM  – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Nusa Tenggara Barat diminta lebih serius dan memperketat melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan mengandung zat bahan kimia berbahaya.

“Untuk memberikan rasa aman dan mencegah peredaran obat dan makanan mengandung zat berbahaya bagi masyarakat, pengawasan harus lebih serius dilakukan,” kata Wakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Jumat (1/2/2019).

Selain pengawasan, BPOM juga perlu lebih memperbanyak melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi, terutama masyarakat pedagang makanan supaya makanan yang dijual tidak menggunakan zat berbahaya seperti borak atau roda-B.

BPOM perlu meyakinkan masyarakat bahwa makanan yang dikonsumsi adalah makanan yang sehat dan tidak berbahaya bagi masyarakat pembeli untuk dikonsumsi.

“Mengingat, sebagian masyarakat terutama penjual makanan cepat saji di pasar tradisional masih menggunakan bahan borax dan rodamin sebagai campuran makanan,” katanya.

Kepala BPOM Mataram, l Negan Suarningsih, menyambut baik saran dan masukan dari Pemprov dalam upaya memberantas penyalahgunaan obat dan zat berbahaya dalam upaya melindungi masyarakat.

Menurutnya, dukungan dan sinergisitas antara BPOM dengan Pemprov, aparat, termasuk dinas dan instansi terkait akan sangat menentukan dalam mensukseskan setiap program yang dijalankan.

Lihat juga...