"Pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba jenis ganja dengan 6 tersangka dan barang bukti 250 kilogram ganja di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (8/8)," ujar Irjen Arman Depari dalam keterangannya di Jakarta pada Senin malam.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan pihaknya berhasil menangkap empat tersangka beserta ratusan kilogram narkoba jenis ganja yang dikirim dari Aceh.
“Di Jawa Timur belum ada. Banyuwangi ini kita jadikan pilot project. Alasannya, pertama Banyuwangi dekat dengan Bali dan memiliki bandara internasional. Bandara ini selain menguntungkan untuk sektor pariwisata, tapi juga kan ada ancaman.…
keberadaan Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika sudah saatnya diamandemen. Organisasi penggiat anti narkotika, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM), mengatakan, seluruh pihak terkait sudah saatnya memikirkan hal tersebut.