Rokok Ilegal Senilai Rp7,5 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Sidoarjo 18 Nov 2020 Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Jawa Timur, memusnahkan 7,6 juta batang rokok ilegal dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar.