Be Cukai Gagalkan Penyelundupan 13 Ton Bawang Merah di Aceh
"Bawang merah tersebut merupakan muatan KM Rajawali dengan bobot 15 GT. Nilai bawang merah tersebut mencapai Rp390 juta, dengan potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini Rp135,5 juta," kata Isnu Irwantoro, Minggu (3/5/2020).