Bila sampai akhir Juli 2019, perusahaan tersebut belum juga membayar tunggakan dana jaminan reklamasi, terpaksa kami hentikan pengiriman batu baranya," katanya, Selasa (18/6/2019).
“Tahun lalu itu 92 juta ton, maka kalau diberlakukan tahun ini, ada 62 juta ton yang tidak boleh diproduksi. Kalau itu terjadi, pertumbuhan ekonomi bisa turun di bawah 3 persen,” kata Gubernur Kaltim, Isran Noor, Selasa (12/3/2019).