"Penerapan terobosan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gunung Kidul, Markus Tri, di Gunung…
Menurut dia, hal tersebut sangat penting, karena dalam pengisian nama dalam dokumen ijazah harus disesuaikan dengan nama yang tertera di dokumen catatan sipil seperti akte kelahiran.