Komisi III DPR: Polri tidak Boleh Menyalahgunakan Kewenangannya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Polri tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk menangkap orang, terutama yang belum terbukti bersalah karena harus tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah.