Sertifikat UNESCO untuk Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo: Lestarikan Warisan Budaya Takbenda

Jakarta, 2 Desember 2025 — Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Kementerian Luar Negeri untuk tiga elemen budaya Indonesia, antara lain Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Museum Nasional Indonesia yang dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN dan Afrika, kementerian/lembaga, akademisi, komunitas budaya, serta mitra diplomasi internasional.

Penetapan tiga elemen budaya Indonesia oleh UNESCO tersebut merupakan hasil Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 3–5 Desember 2024 lalu.

Kebaya masuk dalam Representative List melalui nominasi multinasional bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand; Kolintang ditetapkan melalui perluasan nominasi bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading; sementara Reog Ponorogo masuk dalam Urgent Safeguarding List yang menandai perlunya langkah pelindungan intensif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, sertifikat asli yang sebelumnya disimpan oleh Kementerian Luar Negeri secara resmi diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk kemudian diarsipkan sebagai memori kolektif bangsa oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Salinan sertifikat juga diberikan kepada pemerintah daerah dan komunitas pelestari sebagai bentuk amanah untuk memastikan keberlanjutan tiga tradisi adiluhung tersebut.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti yang hadir mewakili Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa penetapan UNESCO merupakan wujud pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia, sekaligus amanah besar untuk memastikan keberlanjutan tradisi yang diwariskan lintas generasi.

“Penetapan UNESCO ini adalah pengakuan dunia yang menggembirakan, membangkitkan semangat, dan menguatkan komitmen kita agar warisan budaya Indonesia terus hidup, tumbuh, dan memberi makna bagi masyarakat,” ujar Dirjen Endah.

Dirinya turut menekankan bahwa capaian ini adalah hasil kerja bersama antara Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, ANRI, pemerintah daerah, komunitas budaya, serta masyarakat luas. Kolaborasi lintas sektor, lintas generasi, bahkan lintas bangsa dan benua
menjadi kunci keberhasilan proses nominasi.

“Ketika warisan budaya sudah masuk ke dalam daftar UNESCO, hal tersebut bukanlah akhir dari perjalanan. Justru awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk upaya melestarikan dan mengembangkannya. Sertifikat ini menjadi mandat internasional, dan komitmen negara, agar kita bersama-sama menjaga keberlanjutan tradisi yang telah diwariskan ratusan tahun lamanya,” jelasnya.

Mengenai kebaya, Dirjen Endah menjelaskan bahwa pengakuan UNESCO menegaskan kebaya sebagai identitas dan kreativitas perempuan Asia Tenggara.

Oleh karena itu, negara berkewajiban memperkuat seluruh rantai nilai, mulai dari perajin, penjahit, desainer, UMKM, hingga komunitas perempuan yang menjaga tradisinya tetap hidup. Sedangkan terkait Kolintang, dirinya menilai bahwa penetapan ini akan membuka jaringan persahabatan Indonesia dengan negara-negara Afrika.

Ia turut menekankan pentingnya regenerasi pemain, penguatan ekosistem musik tradisi, dan inovasi seni agar Kolintang terus berkembang secara kreatif.

“Reog Ponorogo dalam Urgent Safeguarding List juga menghadirkan peluang besar bagi kita untuk memperkuat upaya pelindungan Reog, meningkatkan pendidikan pewarisan, memastikan keberlanjutan ekonomi pelaku seni, hingga penguatan peran komunitas. Reog adalah
kebanggaan nasional yang hidup. Tugas kita memastikan tradisi ini tetap relevan bagi generasi hari ini dan yang akan datang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dirjen Endah juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses panjang penetapan WBTb UNESCO. Ia menilai bahwa kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dengan Kementerian Luar Negeri mengantarkan Indonesia dalam
menerima sertifikat resmi dari UNESCO.

“Setelah ini, sertifikat akan diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang menjadi makna bahwa dokumen-dokumen sejarah dan sertifikat asli ini harus diarsipkan sebagai bagian dari membangun Memori Kolektif Bangsa. Serta kepada para Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, kami menyerahkan salinan sertifikat ini sebagai wujud amanah bahwa pemerintah daerah adalah pengayom penting dan strategis untuk pelindung dan pengembangan warisan budaya adiluhung. Dan kepada seluruh komunitas, izinkan saya menyampaikan bahwa setiap pengakuan dari UNESCO merupakan buah dari kerja kita bersama,” ucap Dirjen DPKSK.

Hadir memberikan sambutan, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, mewakili Menteri Luar Negeri, menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan diplomasi budaya Indonesia yang kini mengantarkan 16 elemen budaya masuk dalam daftar UNESCO.

Dirinya menekankan bahwa pengakuan UNESCO bukan hanya penghargaan, tetapi juga bukti bahwa warisan budaya adalah living heritage yang membutuhkan pelestarian berkelanjutan.

“Pengakuan UNESCO ini menjad hal yang sangat strategis bagi Indonesia dalam mengukuhkan jati diri bangsa yang sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto untuk memperkokoh karakter bangsa melalui kebudayaan. Hal ini juga menjadi bukti bentuk
penghormatan dunia kepada masyarakat lokal seniman di sanggar-sanggar desa dan para pengrajin yang telah merawat tradisi ini dari generasi ke generasi. Dan yang terakhir, pengakuan ini menjadi momentum pelibatan generasi muda agar memiliki rasa tanggung jawab dalam pelestarian warisan budaya,” tuturnya.

Penyerahan sertifikat turut dimeriahkan oleh pergelaran tiga seni budaya yang menjadi fokus penetapan UNESCO, antara lain pertunjukan Reog Ponorogo yang dibawakan oleh pelestari muda Paguyuban Reog Ponorogo Jabodetabek dengan menghadirkan kisah Prabu Klono
Sewandono dalam perjuangannya meminang Dewi Songgo Langit.

Menutup sambutannya, Dirjen Endah kembali menegaskan bahwa pengakuan UNESCO adalah momentum untuk memperkuat kolaborasi nasional dalam merayakan warisan budaya bersama.

“Warisan budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk terus ditumbuhkembangkan. Bukan hanya untuk dirayakan, tetapi untuk dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari. Warisan leluhur adalah titipan berharga bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo tidak hanya menandai keberhasilan Indonesia dalam diplomasi budaya, tetapi juga mempertegas komitmen negara dalam menjaga identitas, kreativitas, dan keberlanjutan tradisi.

Kolaborasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, komunitas pelestari, dan masyarakat luas menjadi fondasi penting agar tiga elemen budaya ini terus hidup dan relevan bagi generasi mendatang. Penetapan ini juga menjadi komitmen Kementerian Kebudayaan
bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pelindungan, pendidikan pewarisan, inovasi, serta pemberdayaan komunitas agar warisan budaya Indonesia tidak hanya diakui dunia, tetapi juga dirayakan, dijaga, dan diteruskan sebagai memori kolektif bangsa. ***

Lihat juga...