Sertifikat UNESCO untuk Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo: Lestarikan Warisan Budaya Takbenda

Jakarta, 2 Desember 2025 — Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima Sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO dari Kementerian Luar Negeri untuk tiga elemen budaya Indonesia, antara lain Kebaya, Kolintang, dan Reog Ponorogo.

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Museum Nasional Indonesia yang dihadiri oleh perwakilan negara-negara ASEAN dan Afrika, kementerian/lembaga, akademisi, komunitas budaya, serta mitra diplomasi internasional.

Penetapan tiga elemen budaya Indonesia oleh UNESCO tersebut merupakan hasil Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage yang berlangsung di Asunción, Paraguay, 3–5 Desember 2024 lalu.

Kebaya masuk dalam Representative List melalui nominasi multinasional bersama Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand; Kolintang ditetapkan melalui perluasan nominasi bersama Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading; sementara Reog Ponorogo masuk dalam Urgent Safeguarding List yang menandai perlunya langkah pelindungan intensif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan ini, sertifikat asli yang sebelumnya disimpan oleh Kementerian Luar Negeri secara resmi diserahkan kepada Kementerian Kebudayaan untuk kemudian diarsipkan sebagai memori kolektif bangsa oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Salinan sertifikat juga diberikan kepada pemerintah daerah dan komunitas pelestari sebagai bentuk amanah untuk memastikan keberlanjutan tiga tradisi adiluhung tersebut.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D. Retnoastuti yang hadir mewakili Menteri Kebudayaan menegaskan bahwa penetapan UNESCO merupakan wujud pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia, sekaligus amanah besar untuk memastikan keberlanjutan tradisi yang diwariskan lintas generasi.

Lihat juga...