Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi – 05/12/2025
Ada satu kenangan yang melekat kuat bagi banyak warga Indonesia. Khususnya bagi mereka yang tumbuh pada era Orde Baru. Kenangan itu: Pekan Penghijauan.
Hampir setiap tahun, sekolah-sekolah, kantor pemerintah, desa, dan kota sibuk dengan bibit, cangkul, karung pupuk, apel pagi sebelum turun menanam. Pada masa itu penghijauan bukan sekadar program. Tetapi ritual sosial. Sebuah gerakan kolektif menembus batas kelas sosial, umur, profesi, dan wilayah.
Generasi sekarang mungkin tidak lagi merasakan suasana itu. Penghijauan kini dilakukan terfragmentasi oleh komunitas, LSM, kampus, atau program pemerintah sektoral.
Memori masa lalu mengandung pelajaran penting. Keberhasilan reboisasi tidak hanya ditentukan oleh bibit dan dana. Tetapi ditentukan oleh keberhasilan membangun kesadaran kolektif yang mengikat masyarakat dalam aksi bersama.
Reboisasi di Indonesia memiliki perjalanan panjang. Masa kolonial fokus menanam jati untuk kebutuhan industri Belanda. Pendekatannya ekonomi: bagi kepentingan kolonial. Dilakukan Dienst van het Boschwezen pada akhir abad ke-19 .
Orde Lama masih mewarisi pendekatan teknis kolonial, namun minim gerakan publik. Orde Baru mengubah reboisasi menjadi gerakan nasional melalui mobilisasi sosial. Reformasi menambahkan pendekatan ekologis dan partisipatif, tetapi kehilangan ritme kolektif tahunan.
Jenis tanaman pun berubah mengikuti zamannya. Era kolonial: jati dan mahoni. Orde Baru: sengon, akasia, pinus, lamtoro, angsana, flamboyan. Reformasi: meranti, ulin, mangrove, petai, durian, tanaman multi-manfaat (MPTS). Namun titik paling menonjol dalam memori masyarakat adalah masa Orde Baru. Terutama karena skala gerakannya.