26 Juli Resmi Ditetapkan sebagai Hari Puisi Indonesia

Keputusan ini juga mempertimbangkan tradisi peringatan Hari Puisi Indonesia yang telah
dilakukan oleh para tokoh dan komunitas sastra sejak tahun 2012 secara konsisten setiap tanggal 26 Juli.

Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan hari kelahiran Chairil Anwar, penyair
besar Indonesia yang menjadi simbol puisi modern tanah air.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan jika Puisi merupakan salah satu ekspresi budaya yang telah hidup ratusan tahun, mulai dari era pujangga lama, pujangga baru, masa Balai Pustaka, hingga angkatan-angkatan sastra seperti Angkatan ’45 yang melahirkan Chairil Anwar, Idrus, dan Rivai Apin.

Chairil Anwar, meskipun hanya hidup hingga usia 27 tahun, telah meninggalkan warisan puisi yang menggugah semangat perjuangan.

Karyanya seperti “Karawang–Bekasi” atau “Diponegoro” menunjukkan betapa puisi bisa menjadi kekuatan kolektif bangsa.

“Penetapan Hari Puisi Indonesia pada 26 Juli ini bertepatan dengan hari lahir Chairil Anwar.

Yayasan Hari Puisi Indonesia telah mengawal momentum ini selama lebih dari satu dekade
secara konsisten, dan sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal.

Jadi sesungguhnya penetapan Hari Puisi Indonesia ini suatu hal yang digagas cukup lama, yakni sejak tahun 2012,” ungkap Menbud.

“Ke depan, Kementerian Kebudayaan akan berkolaborasi lebih aktif dengan komunitas sastra. Kita juga akan meluncurkan Anugerah Sastra Indonesia, serta memperluas program seperti laboratorium penerjemahan karya sastra ke berbagai bahasa asing,” pungkas Menteri Fadli yang kemudian menutup sambutannya dengan turut membaca salah satu puisi karya Chairil Anwar, Diponegoro.

Lihat juga...