Hingga triwulan III, realisasi PKB di Riau capai 68,25 persen

Para wajib pajak juga telah bisa memanfaatkan varian Samsat Tanjak ini dengan memakai fasilitas antar jemput berkas.

Layanan terakhir ini membuat wajib pajak tetap bisa berada di rumah atau di kantor, menunggu petugas datang untuk memproses pengurusan pajak kendaraan bermotor.

“Besaran jumlah pajak yang harus dibayar juga sudah dapat diakses melalui Samsat Online,” ujarnya.

.Foto: Mediacenter Riau

Lihat juga...