Ini yang bisa terjadi jika Soeharto tak dapat kuasa dari Presiden Soekarno

Admin

JAKARTA, Cendana News – Mayjen Soeharto pada akhirnya mendapatkan kepercayaan sekaligus perintah dari Presiden Soekarno.

Kepercayaan sekaligus perintah dari Presiden Soekarno itu berarti memberi kuasa atau kewenangan kepada Mayjen Soeharto.

Kewenangan itu untuk melakukan tindakan dalam rangka memulihkan keamanan dan ketertiban pasca G30S PKI 1965.

Perintah dan kewenangan dari Presiden Soekarno itu bagi Mayjen Soeharto sangat penting.

Sebab tanpa kewenangan atau perintah tersebut, Mayjen Soeharto sebagai Pangkostrad tidak bisa berbuat apa-apa.

Kecuali, tunduk pada Mayjen Pranoto Reksosamudro sebagai Pelaksana Harian Pimpinan TNI AD.

Sedangkan Pimpinan TNI AD saat itu langsung dipegang sendiri oleh Presiden Soekarno.

Sementara itu Presiden Soekarno juga sebelumnya sudah mengeluarkan perintah agar tidak ada pergerakan pasukan, kecuali seizin Presiden.

Lantas, apa yang mungkin terjadi jika pada tanggal 2 Oktober 1965 itu Mayjen Soeharto tak mendapatkan kewenangan dari Presiden Soekarno?

Noor Johan Nuh, mengatakan bahwa sejarah sebagai post factum memang tidak bisa diandaikan.

Namun sekadar berandai-andai, PKI akan bisa melanjutkan strategi berikutnya untuk melancarkan kudeta.

Sebab saat itu dari sekian jenderal yang tersisa, hanya Mayjen Soeharto yang bisa dan langsung berani ambil sikap melawan PKI.

Menurut Johan, saat itu Jenderal AH Nasution sebagai Kasab atau Kepala Staf ABRI tidak memiliki kewenangan menggerakkan pasukan. Dia hanya mengurusi administrasi.

Di lain sisi, sejumlah jenderal yang tersisa juga mendukung Mayjen Soeharto untuk melakukan perlawanan terhadap pemberontak PKI.

Johan mencontohkan, bahwa Jenderal M Jusuf sebagai Menteri Perindustrian Ringan pada 1 Oktober 1965 sedang berada di Peking (Beijing).

Begitu mendapatkan berita telah terjadi kudeta G30S PKI, dia segera pulang ke Jakarta dan tiba pada tanggal 4 Oktober 1965.

Dia langsung datang ke Kostrad dan melapor kepada Jenderal Soeharto. Setelah itu baru melapor ke Istana Bogor.

Jenderal M Jusuf tidak melapor kepada Pimpinan Harian Angkatan Darat Mayor Jenderal Pranoto Reksosamudro.

Sementara itu terkait kemungkinan yang bisa terjadi jika Soeharto tak mendapat kewenangan dari Presiden Soekarno, Johan menjelaskannya demikian.

Jika tidak ada Soeharto dengan kewenangannya yang sah itu, maka kudeta G30S PKI bisa berlanjut.

Upaya kudeta PKI bisa berlanjut sesuai dengan yang diumumkan oleh Letkol Untung pasca G30S PKI 1965.

Saat itu, Letkol Untung sebagai Ketua Dewan Revolusi telah mendemisioner Kabinet Dwikora. Artinya, mengkudeta Presiden Soekarno sebagai Pimpinan Kabinet Dwikora.

Kemudian membentuk kabinet baru yang bisa saja pimpinan kabinetnya adalah dirinya sendiri sebagai Ketua Dewan Revolusi, atau orang yang ditunjuk oleh DN Aidit.

Letkol Untung juga akan membuat pangkat tertinggi di jajaran TNI AD adalah Letnan Kolonel, setara dengan pangkatnya sendiri.

Jika itu terjadi, maka Mayjen Soeharto dan Jenderal Nasution akan menjadi Letkol.

Sangat mungkin pula nasib keduanya kemudian akan sama dengan para jenderal yang diculik oleh PKI pada 30 September 1965. Dan, negara ini pun akan menjadi negara komunis.

Lihat juga...