Hamparan Sampah Kembali Menghiasi Kali Bekasi Srengseng Hilir

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Sementara itu Ketua PGR Ustaz Jejen Jaenudin mengakui bahwa terjadi penyempitan bantaran sungai yang semula lebar mencapai 60 Meteran saat ini menyempit menjadi sekira 8 Metaran.

Hal tersebut akibat dari sedimentasi sungai puluhan tahun karna tidak ada perawatan oleh Pemerintah pusat. Kali BSH harus menjadi tanggungjawab BBWS Citarum-Kementerian PUPR dan BUMN-PJT II.

“Tapi yang terjadi selain penyempitan sungai juga seolah menjadi tempat pembuangan sampah liar. Seharusnya pemerintah Kabupaten, Provinsi, BUMN (PJT II) dan Pusat bertanggungjawab serta melakukan koordinasi terhadap hal tersebut,” tegasnya.

Kali BSH imbuhnya menjadi kebutuhan pokok pengairan pada 25 ribuan hektare persawahan di wilayah Utara Bekasi.

“Kami selaku Penggerak Gotong Royong menelaah dari hasil uji lapangan bahwa segala masalah yang ada, harus secepatnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah pusat sampai tingkat daerah,” tandasnya.

Pernyataan itu berdasarkan evaluasi Ustaz Jejen Jaenudin yang menilai Pemerintah Pusat sampai Pemerintah tingkat Daerah telah lalai dalam tanggung jawabnya terhadap DAS.

Lihat juga...