Bagikan Sertifikat Tanah di Bekasi, Menteri Hadi Tjahjanto Bantah Ada Pungli PTSL
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BEKASI, Cendana News – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto membantah jika ada terjadi pungutan liar (Pungli) pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan dalam kunjungan dan membagikan langsung sertifikat program PTSL yang berlangsung di tiga kelurahan wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022).
“Saya ke Kota Bekasi ini selain melihat langsung kantor BPN dan pelayanannya, juga karena ada pemberitaan yang mengatakan ada Pungli dalam program PTSL di wilayah Pondok Melati. Saya sudah tanya langsung kepada masyarakat saat pembagian sertifikat, mereka menjawab gratis dan cepat,” tegas Menteri Hadi.
Mantan Panglima TNI tersebut tegas mengatakan bahwa saat ditanya langsung kepada masyarakat yang mengurus PTSL mereka menjawab gratis dan cepat. Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh warga saat menerima sertifikat yang dibagikan menteri Hadi Tjahjanto.
Menteri Hadi Tjahjanto mengklaim bahwa PTSL yang dilaksanakan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi berjalan dengan baik. Ia berharap seluruh kepala kantor di wilayah Indonesia bisa melaksanakan secara maksimal dan mempercepat proses PTSL.
“Karena target sertifikat melalui program PTSL mencapai 126 juta. Saat ini baru terealisasi sekira 80 juta sertifikat, artinya masih kurang sekitar 46 juta lagi,” tegasnya.
Target tersebut jelasnya untuk menjadikan kota/kabupaten lengkap segera terwujud. Sehingga masyarakat bisa memiliki kepastian hukum atas haknya terutama tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan lahan.