Ratusan CPNS dan PPPK Kabupaten Aceh Tengah Terima SK Pengangkatan

“Kami ucapkan selamat atas pencapaian saudara sekalian, atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kami berharap keberadaan Saudara sekalian dapat semakin memperkuat dan meningkatkan kinerja dari setiap unit Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah di manapun saudara ditempatkan nantinya,” ujar Shabela, disadur dari InfoPublik, Sabtu (21/5/2022).

Shabela juga mengingatkan ASN agar tidak lalai dalam menjalankan tugasnya, selalu meningkatkan kedisiplinan, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saudara harus benar-benar dapat memberikan layanan bagi masyarakat dengan tulus dan ikhlas, dan menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab karena tugas yang nanti saudara-saudara jalankan tidaklah mudah, karena hakikatnya Pegawai Negeri adalah abdi dan pelayan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Bupati berpesan agar para PNS tetap menjaga integritas dalam bekerja baik berkomitmen dan penuh tangung jawab, agar dapat tampil menjadi aparatur yang profesional beretika dan berkewajiban mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta kepada PNS yang baru saja menerima SK pengangkatan agar tetap bertahan dalam lingkungan kerjanya masing-masing dan tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.

“Untuk melakukan pengajuan permohonan pindah tugas ada syarat dan ketentuannya, seperti mengabdi minimal 10 tahun di tempat kerja yang lama, itu yang harus diingat para PNS” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah Jamaluddin dalam laporannya menyampaikan, pada kesempatan tersebut diserahkan SK kepada 534 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Formasi Khusus STTD, serta Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) Guru tahap I dan II formasi tahun 2021 dan dalam kesempatan ini juga sekaligus dilakukan perpanjangan kontrak PPPK Formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk Tahun Anggaran 2022.

Lihat juga...