DLH Bekasi Diminta Usut Tuntas Penyebab Pencemaran Kali Sadang

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

BEKASI, Cendana News – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diminta menindak tegas pelaku pencemaran berat yang terjadi di Kali Sadang Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung.

Diketahui pencemaran berat di Kali Sadang terjadi sejak akhir bulan puasa lalu. Bahkan puncaknya pada 10 Mei 2022 membuat banyak biota air tewas hingga mengganggu pernafasan warga di bantaran kali.

“Perlu ada tindakan kongkret oleh para lembaga negara dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk menelusuri asal limbah berwarna coklat kemerahan serta berbau menyengat yang menyebabkan terganggunya fungsi anggota tubuh warga,” ungkap Dedi Kurniawan, pegiat lingkungan dari Bamboe Foundation, Rabu (11/5/2022).

Ia meminta bisa diterjunkan tim untuk menganalisis zat pencemaran secepat-cepatnya. Hal itu sesuai UU transparansi Publik. Release hasil uji Laboratorium dan sosialisasi ke muka umum. Selanjutnya segera lakukan penindakan terhadap oknum apabila terbukti. Seret ke meja hijau. Jerat secara Pidana maupun Perdata sesuai hukum yang berlaku

“Hal lainnya hitung tingkat kerusakan yang telah ditimbulkan akibat pencemaran serta menuntut kompensasi untuk biaya restorasi lingkungan oleh oknum pencemar tersebut,” sebutnya.

Untuk diketahui bahwa lingkungan RT03/011 Desa Wanajaya, Cibitung, beberapa waktu terakhir ini hampir setiap hari mencium bau limbah. Kondisi tersebut akan makin buruk ketika cuaca hujan bisa mengganggu pernafasan.

Berbagai upaya telah dilakukan warga seperti melapor ke desa, hingga kecamatan terkait kondisi limbah yang mengganggu lingkungan mereka. Tapi sampai saat ini belum ada solusi, kondisi kali Sadang tetap tidak berubah.

“Dulu karena pengaduan limbah sempat berhenti tetapi, muncul lagi. Kondisi parah ketika bulan puasa kemarin saat mendekati lebaran, kondisi air berubah warna coklat pekat, terkadang air berwarna putih seperti salju,” ucap salah seorang warga.

Lihat juga...