Komisi III DPRD Bekasi Sidak ke Kali Sadang, Pegiat Lingkungan Pesimis
Editor: Koko Triarko
BEKASI, Cendana News – Pegiat Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai inspeksi mendadak (sidak) oleh dua anggota Komisi III DPRD di Kali Sadang, Cibitung, terkesan hanya pencitraan.
Menurut para pegiat, sidak dua anggota Komisi III DPRD Bekasi tidak memberi solusi apapun terkait pencemaran di Kali Sadang, Cibitung.
“Seharusnya, Komisi II DPRD Bekasi itu memanggil instansi terkait, ditanya kenapa? ” tegas Ahmad Ajad, dari KPA Ranting, Kabupaten Bekasi Jumat (10/6/2022).
Sebelumnya, dua anggota Komisi III DPRD Bekasi dari Fraksi PKS dan Golkar pada Kamis 9 Juni 2022 sidak ke lokasi Kali Sadang.
Tepatnya di Pasar Rengas, Wanajaya, Cibitung, dan semapt berdialog dengan warga setempat.
Menurut Ajad, masyarakat dan pegiat lingkungan saat ini berharap ada aksi nyata terhadap para pelaku pencemaran di Kali Sadang.
“Itu kan sudah jelas, bahkan sebulan lebih lalu pihak LH Kabupaten Bekasi sudah ambil sampel pencemaran. Tapi, hasilnya apa?” kata Ajad.
Menurut Ajad, relawan dan pegiat lingkungan hidup telah lama menanti aksi nyata dari wakil rakyat terkait masalah sampah dan pencemaran.
Ajad meminta anggota dewan dari Fraksi PKS membuktikan ucapannya saat sidak kemarin, dengan memanggil pihak pabrik yang berada di sepanjang aliran Kali Sadang.
“Tidak hanya ngomong ‘akan’ dan ‘harus’ saja. Panggil langsung pabrik yang ada di aliran Kali, baru benar,” katanya.
Ajad pun menyebut, bahwa anggota Komisi III DPRD Bekasi melakukan sidak dengan bertemu warga salah alamat.
Menurut Ajad, seharusnya dewan sidak langsung ke pabrik-pabrik.
Ajad juga menduga pihak DLH Kabupaten Bekasi sudah mengetahui sumber limbah tersebut.
“Ini yang harus dikejar dewan, bukan turun sidak ke warga. Pj Bupati saja sidak, tapi pencemaran limbah tetap terjadi,” pungkasnya.
Dua anggota Komisi III DPRD Bekasi sebelum ini melakukan sidak, yakni Heni dari Fraksi Golkar dan Saiful Islam dari Fraksi PKS.
Mereka didampingi staf lingkungan hidup dan disambut oleh Lurah dan Kadus Wanasari, Ketua Tim Lingkungan dan Sekretaris Camat Cibitung.
Saiful Islam dari Fraksi PKS dalam sidak itu menyampaikan tingkat pencemaran yang terjadi di Kali Sadang sudah di ambang batas.
Dia pun menyampaikan dalam waktu dekat akan mem-publish hasil laboratorium yang sudah ada.
“Pemerintah harus memberi sanksi tegas kepada perusahaan pembuang limbah agar tidak terus terulang, ” katanya, saat sidak.
Saat ditanya terkait jumlah perusahaan yang membuang limbah ke Kali Sadang, ia mengaku tidak tahu.
Dia pun meminta wartawan agar menanyakan hal itu langsung ke Dinas LH Kabupaten Bekasi.