Cendana News, JAKARTA – Wakil Presiden RI, Prof. DR (HC) KH. Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan atau trust dalam dunia bisnis dan finansial. Karena kepercayaan ini menjadi kunci penentu dalam perkembangan industri asuransi syariah ke depan.
“Kepercayaan tersebut, berawal dari keterbukaan informasi dan kemudahan akses yang akan mempermudah literasi asuransi kepada masyarakat,” sebut Wapres saat membuka
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) secara virtual, Rabu 9/3/2022).
Dikatakan, melalui digitalisasi, transparansi, dan keterbukaan informasi tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengenal produk dan manfaatnya.
”Disinilah letak peranan penting sumber daya manusia yang profesional untuk memastikan bahwa kepercayaan menjadi pondasi dalam setiap proses bisnis perusahaan, terutama bagi agen-agen yang berkompeten serta jujur dalam memberikan informasi terkait asuransi syariah secara benar,” sebutnya.
Ditambahkan, hal yang juga perlu diperhatikan yakni pengelolaan dan investasi yang dapat dipertanggungjawabkan agar trust terus terjaga. Tidak hanya mengejar profit, tapi juga akuntabel dalam situasi apapun, termasuk dalam situasi pandemi.
Patut disyukuri, ujar Wapres, meski di tengah pandemi industri asuransi syariah masih mampu untuk tetap tumbuh, terutama ditopang oleh kinerja asuransi jiwa syariah.
Industri ini secara umum, lanjut Wapres, tetap berpeluang besar untuk berkembang di dalam negeri. Karena pada hakikatnya dapat mendorong prinsip tolong menolong atau ta’awwun yang sudah lekat dalam budaya masyarakat Indonesia, sekaligus menjadi aspek penting dalam maqashid syariah.
Wapres juga mengingatkan bahwa di balik besarnya peluang, ada tantangan yang jika dikelola dengan baik tentunya akan menjadi jembatan untuk tercapainya tujuan.
Ada beberapa tantangan umum yang dihadapi, ungkapnya, antara lain: Pertama, minimnya diferensiasi dan keunikan produk. Kedua, minimnya promosi dan exposure untuk menjangkau pangsa pasar potensial. Yang ketiga yaitu keterbatasan sumber daya manusia profesional.
Selain itu juga masih ada tantangan efesiensi tata kelola dan permodalan. Sementara itu ada pula faktor eksternal yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan seperti rendahnya minat masyarakat yang berkorelasi dengan minimnya literasi, promosi dan exposure terkait asuransi syariah.
“Selanjutnya adalah ketidakpastian akibat pandemi serta diiringi dengan keterbukaan pasar regional melalui ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS),” ungkap Wapres.
Pada kesempatan ini, Wapres kembali kembali menegaskan kewajiban pemisahan unit syariah sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian dengan batas waktu tahun 2024.
Beliau berharap, segenap anggota AASI untuk terus berjuang dan menggali berbagai peluang baru, demi meningkatkan kinerja industri asuransi syariah ke depan.
AASI adalah perkumpulan perusahaan – perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah Indonesia.[ME/Sri]