Kata Mendag, HET Minyak Goreng Rp14.000 per Liter
Admin
Volume DMO tersebut terdiri dari 463.886 ton untuk DMO refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein dan 110.004 ton untuk DMO CPO.
Dalam kurun 14 Februari sampai 8 Maret 2022, Kemendag telah menerbitkan 126 PE produk sawit dan turunannya kepada 54 eksportir dengan volume total 2.771.294 ton.
Volume total tersebut terdiri dari 1.240.248 ton untuk RBD palm olein, 385.907 ton untuk RBD palm oil, 153.411 ton untuk RBD palm stearin, dan 109.843 ton untuk CPO.
Mendag Lutfi menegaskan, bahwa kebijakan DMO sebesar 20 persen dari volume ekspor, kemudian domestic price obligation (DPO) untuk CPO sebesar Rp9.300 per kg serta untuk olein sebesar Rp10.300 per kg.
Dia mengatakan, ketentuan DMO dan DPO tertuang dalam ‘Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2022, tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Besaran DMO dan harga DPO diatur melalui Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 Tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation), dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation).
“Jika merujuk DPO, HET minyak goreng curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan kemasan premium Rp14.000/kg sangat mungkin dilakukan,” kata Mendag Lutfi.