Gali Potensi PAD, DPRD Padang Pariaman Konsultasi ke Kota Bekasi

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Cendana News, BEKASI – Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka studi banding tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (8/3/2022).

Anggota DPRD Padang Pariaman tersebut disambut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Daerah Bapenda Roni Saroni di ruang Humas Kota Bekasi, Jawa Barat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi menjelaskan, kunjungan tersebut adalah untuk konsultasi dan berdiskusi terkait kegiatan Pemerintah Kota dalam mencapai target PAD Kota Bekasi.

“Kedatangan kami (DPRD) dalam rangka konsultasi dan sharing tentang kegiatan pencapaian PAD di Pemkot Bekasi, “ujar Aprinaldi selalu pimpinan rombongan.

Hasil diskusi dan sharing tersebut jelasnya nanti dapat menjadi tolak ukur untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tentu saja disesuaikan dengan regulasi yang diterapkan di wilayah setempat.

Aprinaldi dalam kesempatan tersebut menanyakan peningkatan PAD dari sektor pajak dan retribusi di bidang perhubungan. Meliputi, menara telekomunikasi, penerangan jalan, dan potensi pendapatan lainnya serta inovasi Pemkot Bekasi dalam pemungutan retribusi.

“APBD di Kabupaten Padang Pariaman sebesar Rp1,3 triliun. Sementara target pendapatan 2022 sekitar Rp128 miliar, “paparnya

Untuk itu tugas anggota dewan sebagai legistlatif untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi, pajak retribusi, hingga inovasi pelayanan digital seperti pembayaran non tunai.

Bergantian memberikan sambutan mewakili Pemerintah Kota Bekasi, Ia menyampaikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang menjadikan Kota Bekasi sebagai rujukan studi banding.

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Daerah Bapenda Roni Saroni, menyampaikan bahwa Kota Bekasi selama ini mengandalkan pendapatan dari sektor jasa dan perdagangan sebagai PAD.

Pemkot Bekasi jelasnya, menempatkan unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) di setiap wilayah agar dapat mencapai optimalisasi PAD.

Menurutnya selama masa pandemi sektor pajak yang terdampak paling besar di Kota Bekasi adalah parkiran dan hiburan.

Hal tersebut akibat masyarakat banyak yang memilih tinggal di rumah dan mengandalkan jasa online. Ditambah beberapa tempat hiburan seperti bioskop pun tutup sementara.

Upaya lain yang sedang dilakukan oleh Pemkot Bekasi dalam pencapaian target PAD di tengah pandemi dengan menggali potensi dari apartment service sebagai sumber pajak hotel, penertiban reklame tak berizin, perluasan tempat pembayaran pajak daerah, dan penagihan piutang pajak daerah dengan pemberian surat kuasa khusus (SKK) oleh Kejaksaan.

Hal lainnya lanjut Roni, pembebasan PBB bagi pensiunan, pemberian relaksasi PBB dan administrasi PBB dalam rangka HUT ke-25 Kota Bekasi.

Hadir pula pada penerimaan kunjungan tersebut perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Lihat juga...