Pemerintah Akan Wajibkan Belanja Produk Dalam Negeri

Tangkapan layar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Pembukaan Gernas BBI Sulsel, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Sanya Dinda.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan program yang mewajibkan pemerintah untuk berbelanja produk dalam negeri rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada awal Maret mendatang.

“Ada program pemerintah, sebentar lagi akan di-launching oleh Presiden, mungkin 7, 8, atau 9 Maret ini, yaitu bagaimana belanja pemerintah itu wajib hukumnya, saya ulangi, wajib hukumnya untuk beli melalui e-katalog,” katanya dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sulawesi Selatan, yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Dalam program tersebut, pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri oleh pemerintah adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri serta menggerakkan UMKM.

“Kita punya belanja, government procurement (pengadaan pemerintah) itu Rp1.170 triliun per tahun, dan tiap tahun angka itu meningkat. Itu hampir sama dengan 90 miliar dolar AS, angka yang sangat besar sekali,” katanya.

Menurut Luhut, melalui program tersebut, di mana sebesar Rp400 triliun dibelanjakan di dalam negeri, maka akan dapat memberi dampak pertumbuhan ekonomi hingga sebesar 1,71 persen.

Pasalnya, program tersebut dinilai akan dapat menciptakan ratusan ribu lapangan kerja. Demikian pula turut menggerakkan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu UMKM.

“Saya lapor ke Presiden (soal dampak ekonomi) 1 persen itu. Artinya, peran UMKM ini sangat besar sekali,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menjelaskan, pihaknya akan mempermudah mekanisme pengelolaan e-katalog untuk belanja pemerintah pusat dan daerah.

Lihat juga...