GONGGONGAN ANJING TETANGGA
Oleh: Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc.
cendananews.com – Mohon maaf, meskipun tetap ada konteksnya dengan Yaqut dan Adzan, saya tidak mengupas soal Yaqut dan Adzan secara langsung di sini.
Alasannya ialah telah dan akan banyak yang mengulas, mengutuk, bahkan mungkin melaporkan keterangan Yaqut yang disampaikan di depan kerumunan wartawan di Pekanbaru pada Rabu 23 Februari 2022.
Agar ada konteks untuk mengingatkan dengan gonggongan anjing tetangga, Yaqut dalam keterangannya itu menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing tetangga.
“Misalkan tetangga kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu bersamaan, kita terganggu tidak?” demikian potongan keterangan Yaqut tersebut.
Keterangan Menteri ini buat heboh karena menunjukkan lemahnya logika pengambilan analogi. Analogi lazim dipakai sebagai salah satu metode pengambilan keputusan dalam ilmu pengetahuan.
Keabsahannya terletak pada latar fakta empiris dan penggunaan logika yang tak terbantahkan. Pak Menteri, izinkan saya sedikit menjelaskan secara ringan tentang fakta empiris tabiat anjing.
Kebetulan sekali di waktu kecil saya hidup di kampung pinggir hutan. Kiri kanan rumah berjauhan satu sama lain. Kebun penduduk jauh di luar kampung. Sebab itu, banyak penduduk memelihara anjing untuk membantu menjaga rumah dan kebun.
Hidup di pinggir hutan tentu saja rentan terhadap hewan liar seperti ular dan sebagainya. Belum lagi khawatir terhadap penjahat yang menyatroni kampung, meskipun itu jarang terjadi.
Saya memiliki seekor anjing pemberian paman saya. Diantar ke rumah kami dari tempat yang jauh. Konon, menurut paman saya itu, anak anjing yang masih berusia bulanan itu masih keturunan herder.
Anjing saya ini cepat tumbuh dengan baik dan mudah diajari bermacam-macam termasuk berburu ke hutan. Di sebagian tetangga juga memelihara anjing dengan tujuan yang sama. Para anjing ini jarang akur.
Masing-masing ada egonya juga. Sering berkelahi satu sama lain atau main keroyokan karena rebutan sesuatu. Para anjing juga sangat sering menggonggong. Ada yang menggonggong sendiri-sendiri, dan ada pula yang menggonggong bersama dan bersahut-sahutan.
Kami di kampung telah terbiasa mendengar gonggongan para anjing ini. Gonggongan anjing menjadi tanda atau isyarat tertentu.
Bisa jadi ada orang asing masuk kampung, atau hewan liar yang membahayakan mengancam perkampungan.
Suatu kali seekor ular sanca sebesar lingkaran paha sepanjang 7 meter masuk ke pekarangan rumah kami.
Gonggongan anjing kami memberi isyarat ada bahaya. Gonggongan itu juga mengundang para anjing yang lain berkumpul, bersatu membantu anjing kami menyerang sang ular, sehingga sang ular itu bisa ditangkap oleh penduduk.
Gonggongan anjing, meskipun anjing, di kampung kami bukanlah suara yang mengganggu. Para penduduk telah terbiasa dengan gonggongan anjing di pagi, siang dan malam hari.
Para penduduk yang tidak memiliki anjing juga merasa terbantu dengan adanya isyarat dari gonggongan para anjing tetangga. Jadi, maaf Pak Menteri, meskipun para anjing mengonggong di waktu bersamaan, kami waktu itu tidak terganggu sama sekali.
Sudah terbiasa dan justru terbantu untuk mengingatkan sesuatu yang alert kepada para penduduk. Entahlah, mengapa agaknya Pak Menteri ‘berani’ mencomot gonggongan anjing sebagai analogi. Mungkin ada alasan yang lain lagi. Wallahu’alam. (BR)
(Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc, adalah Pengamat Sosiologi)