GONGGONGAN ANJING TETANGGA
Oleh: Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc.
cendananews.com – Mohon maaf, meskipun tetap ada konteksnya dengan Yaqut dan Adzan, saya tidak mengupas soal Yaqut dan Adzan secara langsung di sini.
Alasannya ialah telah dan akan banyak yang mengulas, mengutuk, bahkan mungkin melaporkan keterangan Yaqut yang disampaikan di depan kerumunan wartawan di Pekanbaru pada Rabu 23 Februari 2022.
Agar ada konteks untuk mengingatkan dengan gonggongan anjing tetangga, Yaqut dalam keterangannya itu menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing tetangga.
“Misalkan tetangga kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu bersamaan, kita terganggu tidak?” demikian potongan keterangan Yaqut tersebut.
Keterangan Menteri ini buat heboh karena menunjukkan lemahnya logika pengambilan analogi. Analogi lazim dipakai sebagai salah satu metode pengambilan keputusan dalam ilmu pengetahuan.
Keabsahannya terletak pada latar fakta empiris dan penggunaan logika yang tak terbantahkan. Pak Menteri, izinkan saya sedikit menjelaskan secara ringan tentang fakta empiris tabiat anjing.
Kebetulan sekali di waktu kecil saya hidup di kampung pinggir hutan. Kiri kanan rumah berjauhan satu sama lain. Kebun penduduk jauh di luar kampung. Sebab itu, banyak penduduk memelihara anjing untuk membantu menjaga rumah dan kebun.
Hidup di pinggir hutan tentu saja rentan terhadap hewan liar seperti ular dan sebagainya. Belum lagi khawatir terhadap penjahat yang menyatroni kampung, meskipun itu jarang terjadi.
Saya memiliki seekor anjing pemberian paman saya. Diantar ke rumah kami dari tempat yang jauh. Konon, menurut paman saya itu, anak anjing yang masih berusia bulanan itu masih keturunan herder.