“Kami belum bisa menyampaikan berapa yang diperpanjang dan tidak, karena semua data itu ada yang berubah posisi, misalnya dari petugas lapangan jadi pegawai administrasi. Data-data ini harus terperinci, apalagi ini menyangkut nasib seseorang,” ujarnya.
Ia memastikan, verifikasi ini paling lambat bisa selesai akhir Januari ini. Sementara sambil menunggu SK, seluruh itu tetap bekerja seperti biasanya.
“Mereka masih kerja semua, tidak ada yang dinonaktifkan. Untuk proses ini kami pastikan selesai dalam dua minggu ke depan,” pungkasnya. (Ant)