Kebijakan Satu Harga Belum Mampu Turunkan Harga Minyak Goreng di Pasaran
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
YOGYAKARTA — Kebijakan pemberlakuan minyak goreng satu harga sebesar Rp14 ribu per liter di sejumlah daerah di Indonesia ternyata belum memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas harga di pasaran.
Hal itu terlihat dari masih tingginya harga di sejumlah warung maupun pasar tradisional yang ada di daerah, meski pemberlakuan kebijakan minyak goreng satu harga oleh pemerintah telah berjalan sejak beberapa hari terakhir.
Di pasar tradisional Brosot, Galur, Kulonprogo, Yogyakarta, hingga Selasa (25/1/2022) hari ini harga minyak goreng kemasan terpantau masih di kisaran Rp22 ribu per liter. Sementara untuk miyak goreng kemasan 2 liter terpantau di kisaran harga Rp41-41 ribu.
“Masih belum ada penurunan sama sekali. Sampai saat ini harganya masih stabil tinggi. Rp22 ribu untuk kemasan 1 liter dan Rp42 ribu untuk kemasan 2 liter,” ujar salah seorang pedagang sembako, Sutarti.
Sutarti menilai masih tingginya harga disebabkan karena kebijakan pemberlakuan minyak goreng satu harga yang dilakukan pemerintah di sejumlah minimarket masih sangat terbatas. Sehingga belum mampu memenuhi tingginya kebutuhan/permintaan di pasaran.
“Walaupun ada kebijakan itu (minyak goreng satu harga yakni seharga Rp14ribu di sejumlah minimarket) saya tetap jualan dengan harga Rp22ribu per liter karena memang harga kulakannya juga tinggi. Selain itu masih banyak masyarakat yang butuh. Walaupun untuk yang kemasan 2 liter saya sudah tidak jual, karena takut sewaktu-waktu harganya turun dan rugi,” katanya.
Sementara itu salah seorang warga, Yuli mengakui terpaksa membeli minyak goreng dengan harga pasaran Rp22ribu per liter untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Meskipun ia mengakui, di sejumlah minimarket, memang dijual minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.