Kebijakan PJJ di Kota Tangerang Demi Keselamatan Siswa
TANGERANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, mengatakan kebijakan pembelajaran jarah jauh (PJJ) untuk tingkat PAUD/TK hingga SMP dilakukan demi keselamatan seluruh siswa, karena terjadi peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu.
“Beberapa hari ke belakang kasus Covid-19 di Kota Tangerang sedang meningkat. Demi keselamatan seluruh siswa, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan PJJ,” kata dia di Tangerang, Rabu (26/1/2022).
Pemerintah Kota Tangerang mulai menerapkan PJJ pada Rabu ini sebagai pengganti pembelajaran tatap muka (PTM), dampak kenaikan kasus Covid-19.
Selain itu, ditemukan kasus Covid-19 di dua sekolah di wilayah Ciledug dan Larangan. Penutupan kegiatan belajar mengajar tatap muka akibat positivity rate yang sudah di atas lima persen.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan setempat, kegiatan belajar mengajar tatap muka ditutup sementara mulai Rabu ini, dan selanjutnya dialihkan ke pembelajaran secara daring.
“Pandemi ini belum usai, maka dari itu kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan di mana pun kapan pun karena protokol kesehatan itu sangat penting,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan pemkot akan memberlakukan PJJ terkait dengan peningkatan kasus Covid-19.
“Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis. Makanya untuk menjaga anak-anak, mulai besok (26/1) proses belajar mengajar kembali ‘online’ (daring) untuk sementara,” kata dia, Selasa (25/1). (Ant)