Restorasi Ekosistem Gambut dan Mangrove di Indonesia Dipercepat
Program rehabilitasi mangrove, selain untuk menjaga kelestarian alam, juga terbukti mampu membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama bagi mereka yang terdampak pandemi. “Rehabilitasi mangrove 2021 ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini berarti semua pekerjaan dilakukan masyarakat dengan model pembayaran account to account. Jadi tidak melibatkan pihak ketiga,” katanya.
Upaya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat. Untuk menjaring dukungan ini, dibentuk Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG) dan Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), yang bertujuan mengintegrasikan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara berkelanjutan.
Agendanya meliputi persiapan, pendampingan, penguatan kelembagaan masyarakat, pelaksanaan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove padat karya, integrasi dengan pembangunan desa, serta revitalisasi ekonomi. “Ada 75 DMPG dan 220 DMPM ini kita bentuk untuk memastikan masyarakat teredukasi dan kegiatan yang telah dilakukan di desa bisa jaga dan dilanjutkan oleh masyarakat,” pungkas Hartono. (Ant)