Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Bagi Siswa-Guru
JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.
Bantuan itu disalurkan kepada 906.000 nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, 2,4 juta peserta didik SMK, 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru, 192.000 mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10.000 dosen vokasi, dan 117.000 dosen akademik.
“Kami berharap, bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya. Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar,” ungkap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan, dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.
Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan.
“Masa berlaku kuota data internet ini selama 30 hari sejak kuota data diterima,” ungkap Nadiem.
Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.